Usai Persalinan Nyawa Bayi Melayang, Sang Ibu Kritis, Bidan Desa Sibaganding Dilaporkan ke Polres Simalungun

    Usai Persalinan Nyawa Bayi Melayang, Sang Ibu Kritis, Bidan Desa Sibaganding Dilaporkan ke Polres Simalungun

    SIMALUNGUN-Kegembiraan dirasakan keluarga pasangan suami istri (Pasutri) Topan Bakkara (38) dan Harmilawaty (29) ketika kelahiran anak ketiga mereka, Senin (16/10) malam sekitar pukul 19:30 WIB lahirlah bayi perempuan di Puskesmas Parapat dengan bantuan Bidan Desa inisial EA.

    Namun kegembiraan itu tak berlangsung lama. Bayi mereka meninggal dunia di usia lima hari. Bahkan Harmilawaty, ibu sang bayi kritis dan harus menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematang Siantar.

    Topan menceritakan, istrinya kali pertama bertemu sang bidang berinisial EA di Posyandu Tanjung Dolok, tidak jauh dari kediaman mereka, sekitar Juli 2023 yang lalu

    Harmilawaty yang awalnya memeriksakan kandungannya di RSUD Parapat, diminta EA untuk berhubungan langsung dengannya saja terkait kehamilan. Sebab EA merupakan bidan desa di Nagori Sibaganding

    Mulai saat itu, Harmilawaty berhubungan dengan sang bidan dan dipandu dalam proses kehamilannya hingga persalinan. sang bidan pun memberikan nomor handphone agar mudah dihubungi.

    Senin (16/10/2023) pagi, Topan menghubungi EA dan memberitahukan sudah ada tanda-tanda istrinya akan melahirkan. Selanjutnya sang bidan mengarahkan pasutri tersebut untuk langsung datang ke Puskesmas Parapat.

    Topan segera membawa istrinya ke Puskesmas Parapat. Di Puskesmas, sekitar pukul 11.00 WIB istrinya ditangani oleh EA. Namun ia mengatakan Harmilawaty belum waktunya melahirkan, dan masih harus menunggu. Harmilawati pun ditempatkan di ranjang pasien sembari menunggu waktu yang tepat untuk melahirkan. 

    Barulah malamnya, sekitar pukul 19.30 WIB, Harmilawati melahirkan secara normal dan ditangani oleh AE. Bayi yang dilahirkan Harmilawaty memiliki berat 3, 2 kilogram dan panjang 49 centimeter. Persalinan Harmilawaty tersebut menggunakan jaminal Kesehatan BPJS.

    Ditengah proses persalinan, setelah bayi diletakkan di ranjang bayi, sang bidan berinisial AE menyampaikan kepada Topan bahwa ari-ari bayi masih tertinggal di rahim sang ibu. 

    "Pak, ini ari-arinya masih tinggal. Kalau dirujuk ke rumah sakit, nanti bisa kena biaya Rp6 juta karena tidak ditanggung BPJS. Kalau bapak mau, bisa kita usahakan ditangani di sini, tapi bapak bayarlah sama aku, ” kata sang bidang seperti disampaikan oleh Topan.

    Topan yang malam itu merasa panik, langsung setuju dengan pernyataan EA. Baginya, yang penting istri dan anaknya sama-sama selamat dan dalam kondisi sehat. Selanjutnya EA dengan menggunakan sarung tangan mengeluarkan ari-ari dari rahim Harmilawaty.

    "Aku nggak tau apa yang dilakukan bidan. Apakah memberikan suntikan atau apa kepada istriku untuk mengeluarkan ari-ari itu, ” tukasnya.

    Tak lama, sang bidang EA meminta kantungan plastik kepada Topan untuk tempat menyimpan ari-ari. Setelah ari-ari dimasukkan ke kantungan plastik, Topan menyimpannya. Kemudian, Topan bertanya apakah proses pengeluaran ari-ari sudah selesai. 

    "Saya tanya sama bidannya, sudah aman, Bu? Udah beres semua, katanya, "sebut Topan.

    Lalu, EA menyuruh Harmilawaty untuk menyusui bayinya. Setelah bermalam di Puskesmas, keesokan harinya, Selasa (17/10) EA mengizinkan mereka pulang sembari meminta uang jasa mengeluarkan ari-ari dari rahim. 

    Topan lalu memberikan uang sebesar Rp600 ribu kepada sang bidan berinisial EA dan menyampaikan itulah kesanggupannya. Sebab ia masih harus mengeluarkan biaya lagi untuk ongkos pulang ke rumah.

    Topan pun membawa istri dan bayinya pulang. Sorenya, sang bidan dan temannya datang ke rumah Topan dan menyuruh Harmilawaty menyusui bayinya. Setelah berfoto dengan bayi dan ibunya, EA dan rekannya segera bergegas meninggalkan rumah Topan.

    Hari berganti. Namun Topan melihat kondisi kesehatan bayinya makin menurun. Hingga akhirnya Sabtu (21/10) dini hari, Topan melarikan bayinya ke IGD RSUD Parapat. 

    Di RSUD Parapat, bayi tersebut langsung ditangani petugas medis. Dari petugas medis di RSUD Parapat, Topan mengetahui bayinya sempat terminum air di ketuban sebelum dilahirkan. 

    "Kata petugas rumah sakit, ada air ketuban di dalam tubuh bayi. Mereka tanya di mana bayiku lahir, "kata Topan.

    Topan pun menyampaikan bayinya lahir di Puskesmas Parapat dan ditangani oleh bidan. Menurut petugas rumah sakit kepada Topan, seharusnya saat selesai bersalin, air ketuban yang sempat terminum dikeluarkan dari mulut bayi.

    Tanpa banyak berkomentar lagi, petugas di RSUD Parapat menyedot cairan air ketuban lewat mulut bayi. Upaya penanganan terhadap bayi tersebut telah dilakukan secara maksimal oleh petugas medis di RSUD Parapat. Namun karena keterbatasan sarana dan prasarana, bayi harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki ruang NICU.

    Hingga kemudian bayi dirujuk ke RS Efarina Pematang Siantar yang memiliki ruang NICU. Di sana, bayi langsung mendapatkan pertolongan medis dan perawatan intensif. Di mana saat itu, si bayi dalam kondisi kritis. Namun malamnya, sekitar pukul 20.00 WIB, bayi tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. 

    Malam itu juga, keluarga membawa jenazah bayi ke kampung halaman di Reva, Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dan keesokan harinya, Minggu (22/10/2023) jenazah bayi dimakamkan.

    Setelah proses pemakaman, keluarga curiga melihat kondisi ibu bayi yang semakin drop. Atas saran keluarga, Harmilawaty dibawa chek up ke RS Murni Teguh Pematang Siantar, Senin (23/10/2023).

    Harmilawaty menjalani pemeriksaan dan ditangani dr Sutan Chandra SPoG. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dr Sutan dan melalui USG, diketahui ada jaringan di rahim Harmilawaty dan harus diangkat serta dibersihkan melalui tindakan kuret.

    Harmilawati pun dirujuk untuk menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematang Siantar Selasa (24/10). Selanjutnya diperbolehkan pulang Rabu (25/10).

    Dari rangkaian peristiwa tersebut, keluarga menduga kuat telah terjadi malpraktik dalam penanganan persalinan terhadap bayi dan ibunya. Hal lainnya yang membuat keluarga makin curiga, bidan EA  menuliskan dalam buku panduan persalinan (buku pink) ia telah mengunjungi Harmilawaty dan bayinya tanggal 25 Oktober 2023 dan 12 November 2023, lengkap dengan arahan. Padahal, saat keluarga membaca buku tersebut masih tanggal 21 Oktober dan 22 Oktober 2023, dan bayi telah meninggal dunia pada 21 Oktober 2023. 

    Keluarga besar sangat berharap tabir terungkap dan peristiwa ini tak terulang kepada orang lain. Sehingga atas kesepakatan keluarga, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Simalungun dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Simalungun, Kamis (26/10/2023).

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung telah menanggapi laporan yang disampaikan pihak keluarga pasien dan berjanji akan menindaklanjutinya.

    Sementara itu, Kepala Puskesmas Parapat Yanthi F Purba, S.Tr.Keb.Bd ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon pesan singkat yang dikirimkan jurnalis Indonesiasatu.co.id hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, Senin (30/10/2023) sekira jam 10:30 Wib

    Jurnalis Indonesiasatu.co.id juga mencoba mendatangi Puskesmas Parapat untuk Komfirmasi kepada Kepala Puskesmas dan Bidan EA terkait hal tersebut, "Namum keduanya tidak berada di lokasi hingga berita ini diterbitkan.(*)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Penangkapan dan Penahanan Boasa Simanjuntak...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami